Menurut M/E Dimock Dan
G.O Dimock mengatakan bahwa :
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang
mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang
mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga
perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.
2. Bachsan Mustafa, SH;
administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan
disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang –
undang dan badan – badan kehakuman.
3. Wilson 1987,
administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat
politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan
administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik
administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik
berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration
begin – Wilson 1941.
4. John M. Pfiffer dan Robert
V, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan
kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik –
teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap
usaha sejumlah orang.
5. Administrasi Negara adalah
segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu
Negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna menyelenggarakan
kepentingan umum.
6. Menurut Prof. Dr. Prajudi
Atmosudirdjo mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah
artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya
tanpa Administrasi Neara.
7. Menurut Utrecht dalam
bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten)
“Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang
dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas
pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada
badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah
(overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen)
yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan
– badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I
dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk
berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah
sendiri daerahnya.
8. Menurut Dwight Waldo
menyatakan bahwa administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu :
a. Administrasi Negara yaitu
organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan
pemerintah.
b. Administrasi Negara yaitu
suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan
– urusan Negara.
Kalau definisi – definisi diatas dikaji secara seksama, dapat dikemukakan
beberapa pokok pikiran bahwa :
a. Administrasi Negara adalah
merupakan proses kegiatan yang bersifat penyelenggaraan.
b. Administrasi Negara disusun
untuk mengatur kerja sama antar bangsa.
c. Administrasi Negara
diselenggarakan oleh aparatur pemerintah dari suatu Negara.
d. Administrasi Negara
diselenggarakan untuk kepentingan umum.
Jumat, 12 Oktober 2012
BalasHapusMenurut M/E Dimock Dan G.O Dimock mengatakan bahwa :
Administrasi Negara merupakan suatu bagian dari administrasi umum yang mempunyai lapangan yang lebih luas, yaitu suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari bagaimana lembaga – lembaga mulai dari suatu keluarga hingga perserikatan bangsa – bangsa disusun, digerakkan dan dikemudikan.
2. Bachsan Mustafa, SH; administrasi Negara adalah sebagai gabungan jabatan – jabatan yang dibentuk dan disusun secara bertingkat yang diserahi kepada badan – badan pembuat undang – undang dan badan – badan kehakuman.
3. Wilson 1987, administrasi sebagai ilmu. Pemikiran tentang supremasi kepemimpinan pejabat politik atas birokrasi itu timbul dari perbedaan fungsi antara politik dan administrasi, dan adanya asumsi tentang superioritas fungsi – fungsi politik administrasi. Slogan klasik pernah juga ditawarkan manakala fungsi politik berakhir maka fungsi administrasi itu mulai, when politic end, administration begin – Wilson 1941.
4. John M. Pfiffer dan Robert V, Administrasi Negara adalah suatu proses yang bersangkutan dengan pelaksanaan kebijaksanaan – kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan teknik – teknik yang tidak terhingga jumlahnya, memberikan arah dan maksud terhadap usaha sejumlah orang.
5. Administrasi Negara adalah segenap proses penyelenggaraan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah suatu Negara, untuk mengatur dan menjalankan kekuasaan Negara, guna menyelenggarakan kepentingan umum.
6. Menurut Prof. Dr. Prajudi Atmosudirdjo mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah fungsi bantuan penyelenggaraan dari pemerintah artinya pemerintah (pejabat) tidak dapat menunaikan tugas – tugas kewajibannya tanpa Administrasi Neara.
7. Menurut Utrecht dalam bukunya “Pengantar Hukum Administrasi Negara” mengatakan bahwa :
Administrasi Negara adalah gabungan jabatan (compleks van kambten) “Apparaat” (alat) Administrasi yang dibawah pimpinan Pemerintah (Presiden yang dibantu oleh Menteri) melakukan sebagian dari pekerjaan Pemerintah (tugas pemerintah, overheidstak) fungsi administrasi yang tidak ditugaskan kepada badan – badan pengadilan, badan legeslatif (pusat) dan badan pemerintah (overheidsorganen) dari persekutuan – persekutuan hukum (rechtsgemeenschappen) yang lebih rendah dari Negara (sebagai persekutuan hukum tertinggi) yaitu badan – badan pemerintah (bestuurorganeen) dari persekutuan hukum Daerah Swantatra I dan II dan Daerah istimewa, yang masing – masing diberi kekuasaan untuk berdasarkan suatu delegasi dari Pemerintah Pusat (Medebewind) memerintah sendiri daerahnya.
8. Menurut Dwight Waldo menyatakan bahwa administrasi Negara mengandung dua pengertian yaitu :
a. Administrasi Negara yaitu organisasi dan manajemen dari manusia dan benda guna mencapai tujuan – tujuan pemerintah.
b. Administrasi Negara yaitu suatu seni dari ilmu tentang manajemen yang dipergunakan untuk mengatur urusan – urusan Negara.
Kalau definisi – definisi diatas dikaji secara seksama, dapat dikemukakan beberapa pokok pikiran bahwa :
a. Administrasi Negara adalah merupakan proses kegiatan yang bersifat penyelenggaraan.
b. Administrasi Negara disusun untuk mengatur kerja sama antar bangsa.
c. Administrasi Negara diselenggarakan oleh aparatur pemerintah dari suatu Negara.
d. Administrasi Negara diselenggarakan untuk kepentingan umum.
http://chandraewaldus.blogspot.com/2012/10/me-dimock-dang.htm
Pemimpin yang baik dan efektif
BalasHapusMenjadi pemimpin yang baik bukanlah mudah. Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang keras, yang suka marah dan yang ditakuti. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu memimpin pengikutnya mencapai suatu tujuan tertentu.
Pemimpin yang baik harus mempunyai karakter sebagai berikut
Mempunyai karisma
Pemimpin yang mempunyai karisma akan memudahkan mengarahkan staf atau pengikutnya.
Pemimpin yang tidak berkarisma akan kesulitan mengarahkan staf atau pengikutnya.
Mempunyai integritas
Pemimpin harus mempunyai integritas dalam memimpin. Pemimpin harus setia terhadap nilai-nilai yang ditanamkan kepada pengikutnya
Mempunyai dedikasi
Pemimpin yang berdedikasi akan mengerjakan visinya dengan kerja keras dan penuh semangat. Dedikasi yang dia kerjakan akan ditularkan kepada stafnya
Bisa mengambil keputusan
Pemimpin harus bisa dan berani mengambil keputusan secara cermat. Untuk dapat mengambil keputusan secara cermat pemimpin harus memperhatikan banyak aspek dalam memutuskan.
Mau membantu
Pemimpin yang baik harus mau membantu memecahkan masalah yang dihadapinya
Bekerja tidak hanya memerintah
Pemimpin yang baik mau mengerjakan hal-hal yang dihadapi stafnya. Tentu saja dia akan mengerjakan sesuai porsi yang dia bisa kerjakan.
Mau mendengarkan
Pemimpin yang baik harus mau mendengarkan masukan dan keluhan dari stafnya. Pemimpin tidak harus setuju terhadap pendapat dari staf, tetapi harus menghargai setiap pendapat.
Tentu saja tidak semua pemimpin memiliki 7 karakter di atas secara penuh. Tetapi setiap pemimpin paling tidak berusaha di setiap point di atas. Kekurangan di satu point dapat ditutup oleh point yang lain. Misalnya dia tidak mempunyai karisma, tetapi jika dia mempunyai integritas dan dedikasi yang kuat maka dedikasi dan integritas ini dapat menutupi kekurangan di point karisma.